 | SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI BINA TUNGGAL BEKASI Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) - STT BINA TUNGGAL BEKASI |
|
| ᛟ HP/Tlp, WA, dsb. (klik ini) |
| | Dalam melaksanakan amanat UUD 45 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, STT Bina Tunggal Bekasi melaksanakan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMK, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun finansial/anggarannya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana atau D-III (Diploma Tiga) pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan STT Bina Tunggal Bekasi.
Berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Namun selama ini sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih orang yg bekerja). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang finansial/anggarannya terbatas.
Juga sesuai amanat UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan Undang-Undang terkait tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat dan komitmen tinggi sehingga terjangkau calon mhs, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga pemberian fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(telurusi di Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan Setiap Semester STT Bina Tunggal Bekasi - 40 th⌾ Terakreditasi ⌾ Ketua: Adiman, S.T.,M.T.Berdiri Sejak 1986 Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & D3Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S-1 (Sarjana) atau pindah program studi. 2. Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Program D-III (Diploma Tiga) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ❤ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ❤ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❤ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus STT Bina Tunggal Bekasi (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | STT Bina Tunggal Bekasi - Sekolah Tinggi Teknologi Bina Tunggal Bekasi
⌸ Kampus STT Bina Tunggal : Jl. H. Wahab Affan No.1, Medan Satria, Bekasi 17132 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Mahasiswa yg bekerja dengan sistem perpindahan waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dgn baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Perkuliahan Lanjutan (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mahasiswa yang memiliki pekerjaan dengan sistem perpindahan waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn prosedur tertentu.
Alumninya juga mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, dan melaksanakan penelitian.
Mahasiswa yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang mata pelajaran terkait di periode/tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang keilmuannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap program studi/jurusannya. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
|
Tautan Aman | ✬
▩ BPKP, BPN, BPOM, BPPT
▩ NKRI, Presiden, Wakil Presiden▩ MPR, DPR, DPD, MK, MA, BPK▩ Departemen, Menteri (Kementerian) ✬ ✬ ✬ ✬ ✬ ✬ Teritorial di EROPA ✬ Universitas Negeri (PTN)
|
|
|
|